Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia sangat bergantung pada pertahanan laut yang kuat untuk menjaga kedaulatan maritimnya. Dengan garis pantai yang panjang dan kekayaan sumber daya alam di perairan, peran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menjadi krusial dalam melindungi kepentingan nasional. Memahami doktrin dan peran TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim adalah kunci untuk mengapresiasi upaya mereka dalam menciptakan stabilitas dan keamanan di wilayah perairan Indonesia.
Doktrin pertahanan laut Indonesia berakar pada konsep “Archipelagic State” yang mengakui laut sebagai pemersatu, bukan pemisah, antar pulau. Doktrin ini menekankan pentingnya menjaga integritas wilayah perairan Indonesia, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen, dari berbagai ancaman. TNI AL menerapkan strategi “Green Water Navy” yang memfokuskan kekuatan pada kemampuan menjaga perairan teritorial dan ZEE, dengan kekuatan yang memadai untuk menghadapi ancaman konvensional maupun non-konvensional.
Dalam implementasinya, doktrin ini mencakup pembangunan kekuatan angkatan laut yang modern dan profesional. Misalnya, penambahan dua unit kapal patroli cepat jenis KRI Cakalang 852 dan KRI Tatihu 853 pada awal tahun 2024 menunjukkan komitmen TNI AL dalam memperkuat armada pengawasannya. Selain itu, latihan bersama dengan angkatan laut negara-negara sahabat, seperti Latihan Bersama “Sea Garuda” dengan Angkatan Laut Singapura pada tanggal 12 April 2025 di Laut Natuna Utara, juga menjadi bagian penting dari doktrin untuk meningkatkan interoperabilitas dan kapabilitas.
Peran TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim sangatlah luas. Pertama, TNI AL secara aktif melaksanakan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran wilayah dan aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan secara tidak sah (illegal fishing), penyelundupan, dan perompakan. Pada 5 Mei 2025, misalnya, KRI Diponegoro 365 berhasil menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam yang terbukti mencuri ikan di wilayah perairan Natuna, menegaskan komitmen TNI AL dalam memberantas kejahatan maritim.
Kedua, TNI AL berperan vital dalam operasi SAR (Search and Rescue) dan penanggulangan bencana di laut. Ketika terjadi insiden kapal tenggelam di perairan Selat Makassar pada 20 Maret 2025, tim penyelam TNI AL dari Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) dengan sigap terlibat dalam upaya pencarian dan evakuasi korban. Ini menunjukkan bahwa peran TNI AL tidak hanya terbatas pada aspek militer, tetapi juga kemanusiaan.
Ketiga, TNI AL memiliki tugas menjaga keamanan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) yang merupakan jalur pelayaran internasional penting. Pengawasan ketat di ALKI dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelayaran global, sekaligus mencegah potensi ancaman dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan jalur ini untuk tujuan yang merugikan. Dengan demikian, pertahanan laut yang dilakukan TNI AL tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga berkontribusi pada keamanan maritim regional dan internasional.
