Sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif dalam politik luar negerinya, Indonesia secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian dunia. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah partisipasi aktif Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kontribusi ini tidak hanya mencerminkan kepedulian Indonesia terhadap stabilitas global, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kedudukan bangsa di dunia.
Sejak tahun 1957, ketika pertama kali mengirimkan Kontingen Garuda ke Mesir, Indonesia telah menjadi salah satu penyumbang pasukan perdamaian terbesar dan paling dihormati di dunia. Prajurit-prajurit terbaik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dikenal sebagai Pasukan Garuda, telah ditugaskan di berbagai wilayah konflik di berbagai benua, dari Kongo, Bosnia, Lebanon, hingga Republik Demokratik Kongo dan Sudan. Mereka bertugas menjaga gencatan senjata, melindungi warga sipil, mendistribusikan bantuan kemanusiaan, dan membangun kembali infrastruktur yang rusak.
Partisipasi dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Internasional adalah cerminan dari semangat Pancasila yang mengedepankan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Para personel TNI yang bertugas di daerah konflik tidak hanya membawa misi militer, tetapi juga misi kemanusiaan dan diplomatik. Mereka seringkali menjadi jembatan antara komunitas yang bertikai, menunjukkan wajah ramah Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi dan dialog. Dedikasi dan profesionalisme Pasukan Garuda selalu mendapatkan pujian dari PBB dan masyarakat internasional.
Dampak dari kontribusi ini sangatlah besar. Keberadaan Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Internasional menegaskan posisi Indonesia sebagai anggota komunitas global yang bertanggung jawab. Hal ini membangun citra positif negara di mata dunia, menunjukkan bahwa Indonesia adalah aktor yang konstruktif dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan. Dengan demikian, partisipasi aktif dalam operasi PBB ini tidak hanya membantu menciptakan perdamaian di wilayah konflik, tetapi juga secara langsung meningkatkan kedudukan bangsa di dunia dan menegaskan peran penting Indonesia di kancah diplomasi global. Komitmen ini akan terus berlanjut, sejalan dengan amanat konstitusi dan visi Indonesia sebagai negara yang cinta damai.