Melindungi Aset Negara: Peran TNI AL dalam Penjagaan Keamanan Maritim dan Sumber Daya Alam

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dianugerahi kekayaan maritim dan sumber daya alam yang melimpah. Namun, potensi besar ini juga diiringi dengan tantangan serius berupa ancaman kejahatan transnasional yang berupaya merampas kekayaan tersebut. Dalam konteks ini, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memegang peran sentral dalam Melindungi Aset Negara, baik dari sisi keamanan maritim maupun penjagaan sumber daya alam di perairan Indonesia.

Tugas utama TNI AL dalam Melindungi Aset Negara mencakup penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di laut. Salah satu yang paling merugikan adalah penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) oleh kapal-kapal asing maupun domestik. Praktik ini tidak hanya mencuri jutaan ton ikan setiap tahun, tetapi juga merusak ekosistem laut dengan penggunaan alat tangkap yang dilarang. Selain itu, penyelundupan barang ilegal, narkotika, satwa dilindungi, hingga penyelundupan bahan bakar bersubsidi juga menjadi target operasi TNI AL. Sebagai contoh, pada hari Selasa, 20 Mei 2025, KRI Sultan Hasanuddin-366 berhasil menangkap sebuah kapal tangker berbendera asing yang diduga melakukan transfer bahan bakar ilegal di perairan Selat Sunda. Kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk menjalankan tugas Melindungi Aset Negara ini, TNI AL secara aktif melakukan patroli rutin di seluruh wilayah yurisdiksi nasional, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan perairan teritorial. Mereka menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), pesawat intai maritim, dan helikopter untuk memantau pergerakan kapal dan mendeteksi aktivitas mencurigakan. Setiap informasi intelijen yang mengindikasikan potensi pelanggaran segera ditindaklanjuti. Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Indera Permana, seorang pakar hukum maritim, dalam seminar “Kedaulatan Maritim dan Sumber Daya Alam” pada tanggal 12 Juni 2025, menegaskan, “Peran TNI AL dalam Melindungi Aset Negara di laut adalah fundamental bagi keberlanjutan ekonomi dan ekologi kita.”

Selain penindakan, TNI AL juga berkoordinasi erat dengan berbagai lembaga penegak hukum dan kementerian terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sinergi ini memastikan penanganan kasus kejahatan maritim dapat dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Dengan demikian, dedikasi dan profesionalisme TNI AL dalam Melindungi Aset Negara adalah jaminan bagi keamanan maritim dan kelestarian sumber daya alam di perairan Indonesia. Mereka adalah garda terdepan yang menjaga kekayaan bahari Indonesia dari ancaman eksploitasi ilegal.