Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, di mana seorang Komandan Rayon Militer (Danramil) kedapatan menampar seorang manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Peristiwa yang terjadi pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 10.00 WITA ini diduga kuat dipicu oleh masalah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang memerlukan kode batang (barcode). Akibat tindakannya yang arogan, sang Danramil kini tengah diproses oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu.
Kronologi Singkat Insiden Penamparan di SPBU:
Menurut informasi yang dihimpun dari detikSulsel dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang viral di media sosial, oknum TNI yang belakangan diketahui merupakan Danramil 1306-03/Banawa (Donggala), Lettu Infanteri Asep Yanto (AY), mendatangi sebuah SPBU di Jalan RE Martadinata, Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Diduga, Lettu AY hendak mengisi BBM jenis Pertalite tanpa menggunakan kode batang yang saat ini menjadi persyaratan untuk pembelian BBM bersubsidi.
Ketika manajer SPBU bernama Firman mencoba menjelaskan prosedur yang berlaku dan menawarkan solusi seperti membantu mendaftarkan kode batang melalui aplikasi MyPertamina, Lettu AY diduga tidak terima dan bersikap arogan. Perdebatan sengit terjadi hingga berujung pada tindakan penamparan sebanyak satu kali ke pipi kiri sang manajer SPBU.
Reaksi Korban dan Tindakan Pelaporan ke Denpom:
Manajer SPBU, Firman, yang menjadi korban penamparan tidak tinggal diam. Merasa diperlakukan tidak pantas dan direndahkan oleh seorang aparat negara, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Denpom XIII/2 Palu pada hari yang sama. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Tindakan Tegas dari Komando Atas Korem 132/Tadulako:
Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan arogan dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggotanya, siapapun pangkatnya. Beliau membenarkan adanya insiden tersebut dan memastikan bahwa Lettu Infanteri Asep Yanto akan diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga disiplin dan etika anggotanya.