Doktrin Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak hanya berfokus pada pertahanan militer konvensional, tetapi juga mencakup serangkaian tugas yang didefinisikan sebagai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Peran Doktrin TNI dalam OMSP ini menegaskan bahwa TNI adalah kekuatan serbaguna yang siap digunakan untuk membantu mengatasi berbagai ancaman non-militer yang mengancam keamanan dan stabilitas nasional, termasuk penanggulangan bencana alam dan operasi anti-terorisme. Peran Doktrin TNI dalam OMSP diatur secara legal dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang memberikan dasar hukum bagi keterlibatan tentara dalam masalah-masalah sipil.
OMSP mencakup spektrum tugas yang luas, dari membantu pemerintahan daerah hingga melindungi objek vital nasional. Dua area OMSP yang paling menonjol dan krusial adalah penanggulangan bencana dan penindakan terorisme:
- Penanggulangan Bencana Alam: Setelah gempa bumi dahsyat di Palu, Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, Peran Doktrin TNI sangat kentara. TNI segera memobilisasi seluruh Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) untuk mengerahkan personel, peralatan berat, dan transportasi udara/laut. Misi OMSP ini mencakup evakuasi korban, distribusi logistik, pendirian rumah sakit lapangan, dan pemulihan infrastruktur. Kecepatan dan kemampuan organisasi militer dalam mobilisasi logistik skala besar sangat vital pada fase tanggap darurat.
- Penindakan Terorisme: Dalam menghadapi ancaman terorisme, Doktrin TNI menekankan operasi intelijen dan penindakan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Satuan khusus TNI dilatih untuk operasi kontraterorisme, sering bekerja sama dalam operasi gabungan seperti yang terlihat dalam operasi penindakan kelompok teroris di wilayah Poso, Sulawesi Tengah. Dalam konteks ini, TNI berperan dalam mendukung Polri melalui kekuatan tempur, pengintaian udara, dan pengamanan perimeter, sesuai arahan Panglima TNI yang disahkan pada Rapat Kerja November 2025.
Doktrin OMSP ini juga berfungsi sebagai bagian dari diplomasi militer, seperti dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB, yang secara tidak langsung mendukung kepentingan politik luar negeri Indonesia. Dengan demikian, tugas TNI telah bergeser dari fokus tunggal pada perang ke peran yang lebih holistik dalam pembangunan dan keamanan nasional.
