60 Perwira Tinggi TNI Dirotasi Panglima

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 60 Perwira Tinggi TNI. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/130/I/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Januari 2024, mencakup berbagai matra: Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Dalam rotasi kali ini, sejumlah posisi strategis mengalami perubahan. Salah satu yang menonjol adalah pergantian posisi Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau). Marsdya TNI A Gustaf Brugman, yang sebelumnya menjabat Wakasau, kini memasuki masa persiapan pensiun dan dialihtugaskan sebagai Pati Mabes TNI. Posisinya digantikan oleh Marsdya TNI Andyawan Martono, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II. Ini menunjukkan dinamika kepemimpinan yang terus bergerak di jajaran Perwira Tinggi Anggota TNI.

Selain itu, rotasi juga terjadi di Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II. Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono, yang sebelumnya adalah Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), kini menjabat sebagai Pangkogabwilhan II. Sementara itu, posisi Pangkoopsudnas kini diisi oleh Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi. Pergantian ini juga meliputi posisi penting di bidang pendidikan militer, yaitu Komandan Jenderal Akademi TNI. Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko kini telah memasuki masa pensiun, dan digantikan oleh Laksdya TNI Dadi Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas).

Total 60 Perwira Tinggi TNI yang dimutasi ini terdiri dari 25 Pati TNI Angkatan Udara, serta sisanya dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Mutasi dan rotasi ini merupakan langkah strategis Panglima TNI untuk memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh personel yang memiliki kapabilitas dan pengalaman yang relevan, guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Diharapkan, dengan adanya penyegaran ini, kinerja seluruh jajaran Perwira Tinggi Anggota TNI akan semakin solid dan profesional dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.